Header Ads

Breaking News
recent

Modul Pembelajaran

Namlea: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. “Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” 


Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.  Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat :

1) tetap mengacu pada Kurikulum Nasional; 

2) menggunakan kurikulum darurat; atau 

3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.


“Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut, Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum Nasional (Kuriulum 2013).


Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.


Kemendikbud juga telah menyediakan modul-modul pembelajaran yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah maupun proses belajar di sekolah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik. “Dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran.


Berikut adalah adalah Modul pembelajaran pada Mata Pelajaran IPA Jenjang SM/MTs :


Modul Kelas VII Semeter Ganjil


Modul Kelas VII Semeter Genap


Modul Kelas VIII Semeter Ganjil


Modul Kelas VIII Semeter Genap


Modul Kelas IX Semeter Ganjil


Modul Kelas IX Semeter Genap

 


Diberdayakan oleh Blogger.